Penerapan Pembiayaan Mudharabah Dalam Pengembalian Pembiayaan UMKM Syariah Di Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat
Abstract
The main purpose of this service is to find out the application of Mudharabah Financing in Refunding Sharia UMKM Financing in Pematang Serai Village, Tanjung Pura District, Langkat Regency. This service uses a qualitative descriptive approach. The main data source from field data by collecting data from informants in this case is the BUMDes. The results of the service show that the most important thing in mudharabah financing is the return of financing in the form of profit sharing from both parties according to sharia principles, especially fund managers. Because the profits that are shared are the results of operations (reveneu sharing) and net income (profit sharing). BUMDes savings and loans provide capital to MSME entrepreneurs to be used in running MSME businesses, and MSME actors as managers of these funds can increase MSME businesses by purchasing assets, developing business, increasing net income and generating high profits.
References
Asiyah. 2015. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: Kalimedia.
Ayif Fathurrahman, Jihan Fadilla. 2019. Peranan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Al-Tijary: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 2019, Vol. 5, No. 1, Hal. 49–58.
Bekti Kumalasari, Nadia Asandimitra. 2019. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kinerja UMKM Di Kabupaten Bojonegoro. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya: Jurnal Ilmu Manajemen Volume 7 Nomor 3.
Diana Djuwita, Ayus Ahmad Yusuf. 2018. Tingkat Literasi Keuangan Syariah Di Kalangan UMKM Dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha. Al-Amwal, Volume 10, No. 1 Tahun 2018.
Firdausa, Rosetyadi Artistyan. 2012. Pengaruh Modal Awal, Lama Usaha, dan Jam Kerja terhadap Pendapatan Pedagang Kios di Pasar Bintaro Demak. Semarang: Universitas Diponegoro.
Farid Jamal, Yudahanta, Robiatul Auliyah. 2013. Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Terhadap Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
I Putu Lanang Eka Sudiarta, I Ketut Kirya, Wayan Cipta. 2014. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kabupaten Bangli. e-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Manajemen (Volume 2 Tahun 2014).
Kementerian Koperasi dan UKM. 2018. Kontribusi Koperasi dan UMKM terhadap PDB Nasional 2017. https://legaleraindonesia.com/ini-kontribusi-koperasi-dan-umkm-terhadap-pdb-nasional-2017/,diakses pada 19 Januari 2018.
Kementerian Koperasi dan UKM RI. 2020. Refleksi Kinerja 2020 Serta Adaptasi Dan Transformasi KUMKM 2021. http://www.depkop.go.id.
Lina Aryani, Desmintari, Pusporini. 2020. Analisis Faktor-Faktor Kinerja UMKM Di Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Jurnal Mandiri: Ilmu Pengetahuan, Seni dan Teknologi, Vol. 4, No. 2, Desember 2020: 1-13.
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2013. Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Rio F. Wilantara, Susilawati. 2016. Strategi Dan Kebijakan Pengembangan UMKM. Cetakan Pertama. Bandung: Refika Aditama.
Shinta Wahyu Hati, Rusda Irawati. 2017. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Kota Batam. Prosiding: Seminar Nasional Applied Business And Engineering Conference 2017 (ABEC 2017).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah.
Undang-undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Pasal 1.
Umiaty Hamzani & Dinarjad Achmad. 2016. The Performance of Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs): Indigenous Ethnic Versus Non Indigenous Ethnic. International Journal of Procedia-Social and Behavioral Sciences, Vol. 2917, Pages 265-271.
Veithzal Rivai, et al. 2010. Islamic Banking. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010, h. 681.