Penyuluhan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan Benar) di Puskesmas Siliwangi Kabupaten Garut
Abstract
Tingkat pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat yang tepat masih rendah, sehingga berisiko menyebabkan penyalahgunaan obat, medication error, dan pencemaran lingkungan akibat pembuangan obat yang tidak tepat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melalui penyuluhan program DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Kegiatan dilaksanakan pada 19 April 2025 di Puskesmas Siliwangi, Kabupaten Garut, dengan melibatkan 46 peserta. Metode yang digunakan adalah penyuluhan berbasis partisipatif yang mencakup ceramah edukatif, distribusi leaflet, dan sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup penggolongan obat, cara memperoleh obat secara legal, penggunaan obat sesuai aturan, penyimpanan yang benar, dan pembuangan obat yang aman. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta serta peningkatan pemahaman mereka terhadap pengelolaan obat di rumah. Sesi tanya jawab memperlihatkan keaktifan peserta dan menjadi indikator keberhasilan penyampaian materi. Program DAGUSIBU terbukti relevan dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan obat. Edukasi semacam ini diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat yang lebih bijak, bertanggung jawab, dan rasional dalam penggunaan obat
References
Azizah, N., & Handayani, R. (2021). Pengetahuan Masyarakat tentang Penggunaan Obat Tanpa Resep di Wilayah Puskesmas. Jurnal Ilmiah Kesehatan Media Husada, 10(1), 12–18.
Bidhuan. (2015). Kumpulan Poster Pesan Apoteker tentang Obat yang Wajib
Damayanti, T., & Handayani, R. (2018). Pengaruh Media Leaflet terhadap Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Masyarakat. Jurnal Promkes, 6(2), 123-131.
Dewi, A. P., Wardaniati, I., Pratiwi, D., & Valzon, M. (2019). Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat di Desa Kumain Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 2 (2), 132-137
IAI, P. (2014). Pedoman Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sadar Obat. Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia. Jakarta.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Strategi Nasional Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bidang Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Notoatmodjo, S. (2012). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta.
Pujiastuti Anatasya., & Kristiani, M. (2019). Sosialisasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) obat dengan benar pada guru dan karyawan SMA Theresiana 1 Semarang. Indonesian Journal of Community Servis, Vol. 1, No. 1.
Sambara, J., Yuliani, N. N., & Bureni, Y. (2014). Tingkat Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Benar di Kota Kupang Tahun 2014. Jurnal Info Kesehatan, 12 (1), 684–698.
Sitorus, R. J., Purba, M. T., & Sinaga, R. (2020). Edukasi Penggunaan Obat Rasional Melalui Program Dagusibu pada Masyarakat di Desa Marindal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi (JPMF), 2(2), 56–62.
Yuliani, E., & Susanti, H. (2019). Perilaku Penyimpanan dan Pembuangan Obat Rumah Tangga di Kalangan Ibu Rumah Tangga. Jurnal Farmasi Komunitas, 6(3), 104–110.