Pelatihan Program “Kenali Lindungi Diri” Membangun Kesadaran Perlindungan Anak dalam Pencegahan Dini Kekerasan Seksual

  • Vika Martahayu Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Yopi Malagola Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Irpan Zuhri Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Cleopatra Cleopatra Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Asti Wulandari Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Keywords: Pelatihan; Kenali Diri; Lindungi Diri: Kekerasan Seksual.

Abstract

Kekerasan seksual pada anak menjadi salah satu permasalahan serius yang berdampak jangka panjang terhadap perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anak. data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pangkalpinang pada tahun 2024 terdapat total 78 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 24 kasus (30 %) terjadi pada anak-anak. Fenomena kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pangkalpinang khususnya pada siswa sekolah dasar menuntut adanya upaya pencegahan sejak dini yang melibatkan berbagai pihak mulai dari sekolah, orang tua, hingga lingkungan masyarakat. Salah satu upaya yang efektif adalah dengan memberikan pendidikan perlindungan diri dan kesadaran akan hak-hak anak melalui Program “Kenali dan Lindungi Diri”. Program ini bertujuan menjadi model pencegahan kekerasan seksual yang berkelanjutan di Kota Pangkalpinang sekaligus memperkuat komitmen perlindungan anak di tingkat sekolah dasar. Pelaksanaan lokasi pengabdian yaitu Sekolah Dasar Negeri 15 Pangkalpinang yang terletak di Jl. Usman Ambon, Kel. Kejaksaan, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang Prov. Kepulauan Bangka Belitung. Metode dan Tahapan Pelaksanaan Pengabdian Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melalui Program Pelatihan dan Sosialisasi Kenali dan Lindungi Diri di sekolah dasar dilaksanakan beberapa tahapan yang saling terintegrasi yaitu survey dan koordinasi dengan mitra pengabdian, sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan evaluasi, serta keberlanjutan program. Pelaksanaan program “Kenali Diri dan Lindungi Diri” di SDN 15 Pangkalpinang memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan seluruh warga sekolah baik siswa, guru, maupun orang tua terkait pentingnya perlindungan diri dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

References

Agus Siswanto, Y., Rachmad Dwi Miarsa, F., & Penelitian, A. (2024). Upaya Preventif sebagai bentuk Perlindungan Hukum dari Kejahatan Kekerasan Seksual pada Anak Preventive Efforts as a Form of Legal Protection Against Crimes of Sexual Violence in Children. Ju Jurnal Kolaboratif Sains, 7(5), 1651–1667. https://doi.org/10.56338/jks.v7i5.5313

Buwono, S., Aminuyati, Wiyono, H., Karolina, V., Barella, Y., Hafizi, M. Z., Fitirana, D., & Budiharto, S. (2025). Edukasi Anti-Kekerasan Seksual di Sekolah Dasar: Membangun Lingkungan Sekolah Ramah Anak. Abdimas Indonesia, 1(2), 26–32. https://dmi-journals.org/jai/article/view/226

Faniar Sesara, Arief Hidayat, A. N. (2025). An Analysis of Students ’ Experiences in Developing Self-Confidence through Role- Playing Activities at SDN 2 Pesanggrahan. JKIP : Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan, 6(3), 966–982.

Gholiyah Ayu Rosyadah, Herlina Khudhriyah, Arfaatun Asifah, M. M. (2025). Peningkatan Pemahaman Pola Asuh Positif melalui Seminar Parenting bagi Wali Murid PAUD dan TK Muslimat Mazroatul Ulum 02. Madani : Jurnal Pengabdian Ilmiah, 8(2), 50–60.

Hafizah, M., Netrawati, N., & Karneli, Y. (2024). Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Peserta Didik Di Indonesia dengan Pendekatan Eksistensial: Systematic Literature Review. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 225–238. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10385

Hamdaniyah, Y., & Am, M. A. A. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(3), 3778–3784.

Justicia, R., & Adzkia, K. P. (2024). Urgensi Pendidikan Keselamatan Diri Anak Usia Dini. Jurnal Ilmiah Pendidikan, 5(2), 111–116.

Khadijah, Hendra, & Anhar, A. S. (2025). Pelaksanaan Edukasi Safety Touch Dalam Mengatasi Pelecehan Seksual Pada Anak. Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibidaiyah, 4, 123–141. https://ejournal.staialamin.ac.id/index.php/pgmi

Puspital, C. I., Aprilia, R., & Dana, L. (2023). Implementasi Hukuman Kebiri Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Kasus di Wilayah Pengadilan Negeri Pangkalpinang). Innovative: Journal Of Social …, 3, 3561–3570.

Triana Dianita Handayani. (2025). Policy on the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education Institutions. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 7(1), 27–42.

Published
2026-02-04
Section
Articles